Posts filed under ‘Sosiologi’
SOSIOLOGI (BAG-2) : Pertukaran Sosial
SOSIOLOGI: Pertukaran Sosial
Kalau kita berteman dengan seseorang, mungkinkah kita tidak mengharapkan sesuatu apapun darinya? Kita ingin dia membantu kita dalam kesusahan, mendengar dan memberi nasihat tatkala kita membutuhkan, menghibur tatkala lagi be-te, dan seterusnya. Mengapa hal ini terjadi? Karena memang persahabatan juga membutuhkan biaya, dan setelah biaya itu dibayarkan dalam persahabatan tentu kita membutuhkan imbalan dari biaya tersebut.
Hal-hal individualistik seperti ini yang menjadi dasar pijak teori pertukaran sosial, sebuah teori sosial yang bersandar pada perilaku antar individu. Teori ini dicoba distrukturkan oleh sosiolog Inggris, George Homans (1910-1989), yang saat itu berseteru secara teoretis dengan antropolog Perancis, Claude Levi-Strauss. Levi-Strauss banyak berkecimpung dalam penelitian masyarakat primitif, dan menurutnya pertukaran sosial adalah hal yang paling bisa menggambarkan motif interaksi antara manusia secara primitif. Hal ini diamatinya mulai dari proses pernikahan dan sistem kerabatan masyarakat primitif. Ia menunjukkan bagaimana pertukaran dalam sistem sosial dapat berupa pertukaran terbatas (restricted exchange) dan pertukaran diperluas (generalized exchange).
Pertukaran terbatas ada di antara dua orang (dyad) secara langsung, digambarkan:
A <-> B, C <-> D, dan seterusnya.
Pertukaran diperluas ditemukan dengan melibatkan banyak orang (triadik dan seterusnya), misalnya interaksi:
A -> B -> C -> A, dan seterusnya.
Sebagai contoh, Levi-Strauss menunjukkan bahwa pola di mana seseorang mengawini putri saudara ibunya menyumbangkan tingkat solidaritas sosial yang lebih tinggi daripada pola lain di mana seeorang mengawini putri saudara bapaknya. Menurutnya, hal ini terjadi karena pola perkawinan terdahulu, yaitu perkawinan putri saudara ibu lebih sering terjadi dalam masyarkat primitif daripada pola kedua. Hal ini dijelaskannya secara detail melalui model pertukaran terbatas dan pertukaran diperluas.
Homans, mengajukan tiga konsep yang berbeda untuk menjelaskan pertukaran sosial, yaitu:
1. aktivitas, sebagai perilaku aktual yang digambarkan secara konkrit
2. interaksi, sebagai kegiatan yang mendorong atau didorong oleh kegiatan orang lain
3. sentimen, sebagai kegiatan yang dilakukan atas prakiraan subyektif dan akal sehat individu
Dari konsep ini ia bergerak lebih jauh untuk menerangkan bagaimana konsep biaya dan imbalan dalam struktur sosial.
Sosiolog Amerika Peter Blau, mengembangkan teori pertukaran yang lebih komprehensif, yaitu analisis pertukaran antar individu dalam organisasi yang kompleks; bagaimana pertukaran di tingkat MIKRO sebagaimana yang diterangkan oleh Homans dalam kebrojolan organisasi sosial yang besar di tingkat MAKRO. Pertukaran-pertukaran di tingkat individu ini membrojolkan institusi sosial, dan cara untuk mengamati pertukaran sosial di tingkat mikro adalah dengan menggunakan pendekatan-pendekatan psikologis individu seperti dukungan sosial, dan sebagainya. Ia banyak berbicara tentang bagaimana pertukaran yang tak seimbang menimbulkan dominasi sosial, strategi dalam pertukaran sosial, dan bagaimana sebuah struktur kekuasaan menjadi stabil dan seimbang.
Only social exchange tends to engender feelings of personal obligation, gratitude, and trust; purely economic exchange as such does not.( Peter Blau)
SOSIOLOGI (BAG-1): fungsionalisme
SOSIOLOGI: fungsionalisme
Sebuah pemerintahan negara biasanya memiliki sebuah lembaga informal yang mengumpulkan diskusi di antara berbagai macam ahli dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari teologi, fisika, kimia, biologi, sosiologi, kriminologi, antropologi, ekonomi, aktivis LSM, dan sebagainya. Bagaimana kira-kira diskusi mereka jika ada sebuah isu yang dilemparkan ke mereka sebagai titik tolak kebijakan yang dilakukan pemerintahnya? Bisa kita bayangkan bahwa dari satu isu kecil, maka berbagai macam perdebatan bisa muncul di sana. Masing-masing berbicara dari sudut pandang masing-masing, karena mereka memang memiliki fungsi yang berbeda dalam masyarakat, demikian pula hasil pengamatan mereka dan pendapat mereka. Fungsi-fungsi apa yang membentuk struktur masyarakat? Bagaimana jika salah satu atau beberapa fungsi tersebut lumpuh? Coba bayangkan tubuh manusia yang ginjalnya sakit, atau kakinya terkilir, giginya berlubang, atau bibirnya terkena sariawan. Maka tubuhnya akan runtuh, jatuh dan tak mampu lagi beraktivitas sebagaimana biasa. Seluruh tubuh rasanya sakit, mendengar suara berisik sedikit saja kemarahan meledak, kepala nyut-nyut-nyut, padahal sebenarnya hanya karena gigi yang sakit. Fungsionalisme melihat sistem sosial ibarat tubuh, yang jika satu bagian sakit, maka seluruh anggota tubuh lain harus diupayakan menyembuhkannya, agar ia dapat beraktivitas seperti biasa.
Emile Durkheim (1858-1917), sosiolog Perancis yang pikirannya sangat dipengaruhi oleh Auguste Comte, merupakan sosiolog yang sangat mendambakan pendekatan ilmiah dalam memahami fenomena sosial. Teorinya berawal dari pemahaman bahwa kelompok manusia memiliki sifat yang lebih dari atau sama dengan jumlah dari sifat-sifat individual yang menyusun kelompok tersebut. Dari sini ia menerangkan banyak hal, bahwa sistem sosial seimbang oleh karena adanya nilai-nilai yang dianut bersama oleh individu, seperti nilai moral dan agama. Inilah yang mengikat individu dalam kelompok masyarakat. Rusaknya nilai-nilai ini berarti rusaknya kesetimbangan sosial; melalui ketidaknyamanan pada individu-individu masyarakatnya. Contohnya yang terkenal adalah kasus bunuh diri. Menurutnya, orang bunuh diri karena hilangnya rasa memiliki dan dimiliki orang tersebut dalam masyarakat.
Secara ekstrim, fungsionalis berfikir bahwa masyarakat pada awalnya disusun oleh individu yang ingin memenuhi kebutuhan biologisnya secara bersama, namun pada akhirnya berkembang menjadi kebutuhan-kebutuhan sosial. Kelanggengan kolektif ini membentuk nilai masyarakat, dan nilai inilah yang membuat masyarakat tetap seimbang.
Sosiolog Amerika Serikat, Talcott Parsons (1902-1979), diklaim sebagai seorang fungsionalis. Teorinya didasarkan pada mekanisme sosial dalam masyarakat dan prinsip-prinsip organisasi di dalamnya. Pengembangan ini disebut juga struktural-fungsionalisme. Dalam pandangan ini, masyarakat tersusun atas bagian-bagian seperti misalnya rumah sakit, sekolah, pertanian, dan seterusnya yang terbagi berdasarkan fungsinya.
Secara ringkas, fungsionalis melihat masyarakat ibarat sebuah organisme, makhluk hidup yang bisa sehat atau sakit. Ia sehat jika bagian-bagian dari dirinya (kelompok fungsional, individu) memiliki kebersamaan satu sama lain. Jika ada bagiannya yang tidak lagi menyatu secara kolektif, maka kesehatan dari masyarakat tersebut terancam, atau sakit. Dalam hal ini hukuman/sanksi sosial terhadap penjahat dapat dipandang sebagai cara untuk mencegah sakitnya sistem sosial.
Salah seorang fungsionalis Amerika yang lain, Robert K. Merton (1911-2003) menggunakan terminologi fungsionalisme taraf menengah. Secara teoretis, Merton memiliki perspektif yang sama dengan sosiolog fungsionalisme pendahulunya, namun yang menjadi sorotan utamanya adalah pengembangan teori sosial taraf menengah. Dalam pengertian Merton, teori taraf menengah adalah teori yang terletak di antara hipotesis kerja yang kecil tetapi perlu, yangberkembang semakin besar dari hari ke hari, dan usaha yang mencakup semuanya untuk mengembangkan suatu teori terpadu yang akan menjelaskan semua keseragaman yang diamati dalam perilaku sosial, organisasi sosial, dan perubahan sosial. Hal ini adalah responnya terhadap semangat Parsons yang hingga akhir hidupnya ingin menyelesaikan teori tunggal tentang sistem sosial (grand unified social theory).
Menurut Merton, teoretisi sosial dalam pengamatannya harus membedakan antara motif dan fungsi sosial. Motif sosial itu lebih bersifat pribadi daripada fungsi sosial itu sendiri. Misalnya, dalam sebuah masyarakat terdapat doktrin yang mengandung fungsi sosial untuk mempertahankan komunitas tersebut, yaitu mempunyai anak. Jika seseorang melahirkan anak, kebahagiaan orang tersebut dan keluarganya lebih kepada motif pribadi, cinta kasih, penyesuaian diri dengan kondisi sosial, dan sebagainya lebih daripada fungsi sosialnya yaitu untuk mempertahankan komunitas. Dalam hal ini, perlu dibedakan dua fungsi sosial, yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang diketahui dan dimafhumi oleh individu-individu dalam sistem sosial tersebut, sementara fungsi laten adalah fungsi yang tak diketahui. Hal ini menjelaskan tentang terjadinya pola-pola konsekuensi disfungsional dari tindakan individu dalam masyarakat. Disfungsional maksudnya konsekuensi yang justru memperkecil kemampuan bertahannya masyarakat tersebut. Contoh yang menarik untuk ini adalah berkembangnya sekte agama atau suku tertentu; jelas sekali fungsi manifes yang terkandung dari ajaran atau doktrin yang ada dalam agama atau suku tersebut adalah untuk membangun solidaritas sesama manusia dalam kelompok tersebut. Namun di sana terdapat fungsi laten, yaitu fanatisme kelompok yang besar, yang bisa memunculkan disfungsi konsekuensi, perang atau teror antar kelompok agama atau suku yang justru sangat berbeda maksudnya dengan fungsi manifesnya, yaitu membangun solidaritas sesama manusia dalam kelompok yang lebih besar.
Man could not live if he were entirely impervious to sadness. Many sorrows can be endured only by being embraced, and the pleasure taken in them naturally has a somewhat melancholy character. So, melancholy is morbid only when it occupies too much place in life; but it is equally morbid for it to be wholly excluded from life.( Emile Durkheim )
PRANATA SOSIAL
PRANATA SOSIAL
Pranata sosial adalah bagaimana kita hidup di masyarakat, keluarga. dll.
Pranata adalah seperangkat norma yang mengatur segala jenis kebutuhan masyarakat.
Jenis pranata banyak karena kebutuhan masyarakat banyak antara lain : pranata keluarga, Pranata politik, pranata agama, pranata pendidikan, pranata ekonomi.
sisi positifnya masyarakat teratur dan bisa berkembang kerarah yang lebih baik, sisi negatif kehidupan individu terbelenggu oleh aturan-aturan bersama.
Selagi ada kelompok masyarakat maka pranata sosial tetap sangat dibutuhkan. Lembaga/institusi sosial di sini tidak sama dengan organisasi sosial.
Pranata (lembaga sosial) adalah sistem nilai dan norma (seperangkat aturan kompleks) yang mengatur tindakan dan perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tertentu.
Ada beberapa jenis pranata yaitu pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata agama, pranata pendidikan dsb.
Untuk memahami lebih jauh, pranata sosial sebenarnya dapat dilihat dari pola-pola tindakan sosial yang terdapat di masyarakat. Mengapa demikian? karena seperangkat norma itu sebenarnya telah mewujud berakar urat (sering disebut “melembaga”) dalam kehidupan sosial.
Dalam pranata keluarga misalnya, kita dapat melihat bahwa perilaku umum yang berpola di masyarakat adalah dalam membentuk keluarga terjadi proses perkawinan. Dalam proses perkawinan ada banyak aturan (norma) yang tidak sama antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain: ada aturan tentang lamaran, dengan siapa boleh/tidak boleh kawin, tentang mas kawin, tentang menetap setelah menikah, siapa yang menjadi wali dsb.
untuk contoh pranata pendidikan, kita dapat melihat banyak praktek yang berkaitan dengan norma di bidang pendidikan, misalnya kurikulum, proses pembelajaran, sistem penilaian, dsb.
Mengenai sisi positif dan negatif dari pranata, lebih baik memakai pendekatan aliran fungsional. Misalnya dalam pranata keluarga fungsi (positif) pendidikan adalah : mempersiapkan generasi muda untuk lebih siap hidup di masa yang akan datang. Fungsi negatif (sering disebut fungsi laten) antara lain : melestarikan perbedaan kelas sosial (untuk kasus-kasus sekolah eksklusif yang mahal) jadi secara umum fungsi negatif nya adalah jadi semacam status quo.
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN
Sosiologi pembangunan berkembang pesat sejak awal 1960-an. Sebagai bagian dari ilmu sosiologi, sosiologi pembangunan sangat dipengaruhi oleh pokok-pokok pikiran ahli sosiologi klasik seperti Marx, Weber dan Durkheim. Perkembangan sosiologi pembangunan semakin pesat seiring dengan gagalnya program pembangunan yang disponsori oleh Amerika Serikat pada negara-negara dunia ketiga. Kegagalan pembangunan dunia ketiga tersebut memicu sebuah tanda tanya besar bagi peneliti sosial untuk mengungkap faktor-faktor penyebabnya. Kelima penulis walaupun menggunakan teori yang berbeda memiliki satu kesepahaman tentang kegagalan pembangunan pada negara dunia ketiga.
Sosiologi pembangunan membawa dampak pada lahirnya dimensi-dimensi baru dalam konsep pembangunan. Menurut Webster (1984), terdapat lima dimensi yang perlu untuk diungkap, antara lain :
- Posisi negara miskin dalam hubungan sosial dan ekonominya dengan negara-negara lain.
- Ciri khas atau karakter dari suatu masyarakat yang mempengaruhi pembangunan.
- Hubungan antara proses budaya dan ekonomi yang mempengaruhi pembangunan.
- Aspek sejarah dalam proses pembangunan atau perubahan sosial yang terjadi.
- Penerapan berbagai teori perubahan sosial yang mempengaruhi kebijakan pembangunan nasional pada negara-negara berkembang.
Sosiologi pembangunan mencoba melengkapi kajian ekonomi yang selama ini hanya didasarkan pada produktivitas dan efisiensi dalam mengukur keberhasilan pembangunan. Pembangunan sebagai sebuah perubahan sosial yang terencana tidak bisa hanya dijelaskan secara kuantitatif dengan pendekatan ekonomi semata, terdapat aspek tersembunyi jauh pada diri masyarakat seperti persepsi, gaya hidup, motivasi dan budaya yang mempengaruhi pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Sosiologi pembangunan juga berusaha untuk menjelaskan berbagai dampak baik positif maupun negatif dari pembangunan terhadap sosial budaya masyarakat. Berbagai introduksi baik yang berupa teknologi dan nilai-nilai baru dalam proses pembangunan tentu akan membawa dampak pada bangunan sosial yang sudah ada sejak lama.
Sejarah perkembangan sosiologi pembangunan di Belanda diawali dengan menggunakan pendekatan sosiologi historis. Sosiologi historis menggunakan perspektif pertumbuhan dalam mengungkap permasalahan dengan teori dan konsep sosiologi. Berbagai penelitian yang menggunakan pendekatan historis pada awal perkembangannya menjadikan daerah kolonial sebagai objek kajian. Berberapa penelitian yang mengambil objek kajian di Indonesia menjelaskan tentang berbagai dampak pembangunan seperti lahirnya konsep shared proverty oleh Geertz.
Pendekatan kedua yang muncul setelah pendekatan sosiologi historis adalah ekonomi politik. Aliran ini berangkat dari keterbelakangan yang dialami oleh negara dunia ketiga. Pendekatan ekonomi politik memberikan gambaran tentang secara ekonomi antara negara maju dan negara miskin. Objek penelitian pendekatan ekonomi politik adalah negara dunia ketiga di Amerika Latin. Kelompok yang menggunakan aliran ini kemudian mengembangkan teori dependensi. Sedangkan pendekatan yang ketiga adalah sosiologi modernisasi. Aliran ini kemudian berkembang menjadi teori modernisasi.
Pendekatan yang keempat adalah tradisi antropologi marxis. Pokok kajian pendekatan ini adalah cara produksi yang dominan di Amerika Latin. Perspektif cara berproduksi tidak dapat menghasilkan pemecahan pada masalah-masalah pembangunan dan kebijaksanaan pembangunan.
Pendekatan terakhir adalah sosiologi terapan. Pendekatan sosiologi terapan adalah pada kajian pembangunan secara mikro. Para ahli sosiologi terapan berusaha memberikan data praktis tingkat lokal kepada pengambil kebijakan atau pengambil kebijakan. Kelemahan pendekatan ini adalah miskin akan teori serta hasil penelitian yang didapat kurang bisa ditarik menjadi sebuah model yang general.
Penjelasan tentang dunia ketiga disampaikan oleh Webster (1984), yang mencoba mengulas tentang negara dunia ketiga yang dicirikan sebagai negara miskin yang masih terbelakang dan secara ekonomi masih bertumpu pada pertanian. Tekanan utama dalam membedakan negara-negara di dunia didasarkan pada konsep kesejahteraan yang pada akhirnya terdapat dua kutub yaitu negara kaya dan negara miskin. Tingkat kesejahteraan suatu negara yang hanya didasarkan pada GNP ternyata memiliki beberapa kelemahan antara lain GNP hanya mencerminkan akumulasi pada tingkatan suatu negara dan tidak mencerminkan distribusi sumberdaya antar penduduknya, GNP telah menghilangkan beberapa kegiatan yang memiliki potensi nilai ekonomi, GNP lebih mengutamakan pengukuran secara kuantitatif saja.
Teori pembangunan mengerucut pada dua buah teori besar, yaitu teori modernisasi dan teori dependensi. Dua teori ini saling bertolak belakang dan merupakan sebuah pertarungan paradigma hingga saat ini. Teori modernisasi merupakan hasil dari keberhasilan Amerika Serikat dalam membawa pembangunan ekonomi di negara-negara eropa. Sedangkan kegagalan pembangunan di Afrika, Amerika Latin dan Asia menjadi awal lahirnya teori dependensi.
Teori Modernisasi berasal dari dua teori dasar yaitu teori pendekatan psikologis dan teori pendekatan budaya. Teori pendekatan psikologis menekankan bahwa pembangunan ekonomi yang gagal pada negara berkembang disebabkan oleh mentalitas masyarakatnya. Menurut teori ini, keberhasilan pambangunan mensyaratkan adanya perubahan sikap mental penduduk negara berkembang.
Sedangkan teori pendekatan kebudayaan lebih melihat kegagalan pembangunan pada negara berkembang disebabkan oleh ketidaksiapan tata nilai yang ada dalam masyarakatnya. Secara garis besar teori modernisasi merupakan perpaduan antara sosiologi, psikologi dan ekonomi. Teori dasar yang menjadi landasan teori modernisasi adalah ide Durkheim dan Weber
Kritik terhadap teori modernisasi lahir seiring dengan kegagalan pembangunan di negara dunia ketiga dan berkembang menjadi sebuah teori baru yaitu teori dependensi. Frank (1984) mencoba mengembangkan teori dependensi dan mengemukakan pendapat bahwa keterbelakangan pada negara dunia ketiga justru disebabkan oleh kontak dengan negara maju. Teori dependensi menjadi sebuah perlawanan terhadap teori modernisasi yang menyatakan untuk mencapai tahap kemajuan, sebuah negara berkembang harus meniru teknologi dan budaya negara maju. Frank memberikan kritiknya terhadap pendekatan-pendekatan yang menjadi rujukan teori modernisasi, antara lain pendekatan indeks tipe ideal, pendekatan difusionis dan pendekatan psikologis.
Teori dependensi bertitik tolak dari pemikiran Marx tentang kapitalisme dan konflik kelas. Marx mengungkapkan kegagalan kapitalisme dalam membawa kesejahteraan bagi masyarakat namun sebaliknya membawa kesengsaraan. Penyebab kegagalan kapitalisme adalah penguasaan akses terhadap sumberdaya dan faktor produksi menyebabkan eksploitas terhadap kaum buruh yang tidak memiliki akses. Eksploitasi ini harus dihentikan melalui proses kesadaran kelas dan perjuangan merebut akses sumberdaya dan faktor produksi untuk menuju tatanan masyarakat tanpa kelas.
Eksploitas juga dialami oleh negara dunia ketiga. Proses eksploitasi yang dilakukan oleh negara maju dapat dijelaskan dalam tiga bagian, yaitu pedagang kapitalis, kolonialisme dan neo-kolonialisme. Tahap awal yaitu masa pedagang kapitalis. Negara-negara Eropa berusaha berusaha untuk mendapatkan sumberdaya alam yang ada di negara dunia ketiga melalui kegiatan perdagangan. Perdagangan ini berkembang dan pada prakteknya merupakan suatu bentuk eksploitasi terhada sumberdaya negara dunia ketiga. Pemanfaatan tenaga kerja yang murah yaitu sistem perbudakan menjadikan para pedagang kolonial mampu meraup keuntungan yang sangat besar. Eksploitasi terus berlanjut hingga memunculkan ide adanya kolonialisme. Asumsi yang berkembang di negara kapitalis adalah peningkatan keuntungan serta kekuatan kontrol atas sumberdaya yang ada di negara miskin.
Seiring berakhirnya era kolonialisme timbul sebuah era baru yang dikenal dengan neo-kolonialisme. Penjajahan yang dilakukan oleh negara maju terhadap negara dunia ketiga pada dasarnya masih tetap berlangsung dengan bermunculannya perusahaan multinasional. Negara dunia ketiga menjadi salah satu sarana penyedia tenaga kerja murah dan sumber daya alam yang melimpah, selain itu jumlah penduduk yang relatif besar menjadi potensi pasar tersendiri. Ketiga tahap inilah yang semakin memperpuruk kondisi negara dunia ketiga.
Daftar Rujukan
Andrew, Webster (1984). “Introduction to the Sociology of Development”. Cambridge: Macmillan. (pp 1-14)
Carle C. Zimmerman and Richard E. Du Wors (1970). “Sociology of Underdevelopment”. Vancouver: The Copp Clark Publishing Company. (pp 25-35)
Frank, Andre Gunder. (1984). “Sosiologi Pembangunan dan Keterbelakangan Sosiologi”. Jakarta: Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial. (pp 1-32)
Norman, Long (2001). “Development Sociology A Actor Perspektif”. London & Newyork: Routledge. (pp 1-29)
Philip Quarles van Ufford, Frans Husken, dan Dirk Kruijt (eds) (1989). “Tendensi dan Tradisi dalam Sosiologi Pembangunan”. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia. (pp 1-18)
METODE PENELITIAN KUALITATIF
PENGERTIAN METODE PENELITIAN KUALITATIF
Terdapat kesalahan pemahaman di dalam masyarakat bahwa yang dinamakan sebagai kegiatan penelitian adalah penelitian yang bercorak survei. Ditambah lagi ada pemahaman lain bahwa penelitian yang benar jika menggunakan sebuah daftar pertanyaan dan datanya dianalisa dengan menggunakan teknik statistik. Pemahaman ini berkembang karena kuatnya pengaruh aliran positivistik dengan metode penelitian kuantitatif.
1. Ada dua kelompok metode penelitian dalam ilmu sosial yakni metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Di antara kedua metode ini sering timbul perdebatan di seputar masalah metodologi penelitian. Masing-masing aliran berusaha mempertahankan kekuatan metodenya
2. Salah satu argumen yang dikedepankan oleh metode penelitian kualitatif adalah keunikan manusia atau gejala sosial yang tidak dapat dianalisa dengan metode yang dipinjam dari ilmu eksakta.
3. Metode penelitian kualitatif menekankan pada metode penelitian observasi di lapangan dan datanya dianalisa dengan cara non-statistik meskipun tidak selalu harus menabukan penggunaan angka
4. Penelitian kualitatif lebih menekankan pada penggunaan diri si peneliti sebagai alat. Peneliti harus mampu mengungkap gejala sosial di lapangan dengan mengerahkan segenap fungsi inderawinya. Dengan demikian, peneliti harus dapat diterima oleh responden dan lingkungannya agar mampu mengungkap data yang tersembunyi melalui bahasa tutur, bahasa tubuh, perilaku maupun ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam dunia dan lingkungan responden.
DASAR-DASAR PENELITIAN KUALITATIF
Paradigma Metode Penelitian
Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan, yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada hal-hal yang khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam penelitian.
Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau intrumen untuk mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik. Tetapi dalam perkembangannya, data yang berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.
Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa pra-positivisme.
Setelah itu timbul pandangan baru, yakni bahwa peneliti dapat dengan sengaja mengadakan perubahan dalam dunia sekitar dengan melakukan berbagai eksperimen, maka timbullah metode ilmiah. Masa ini disebut masa positivisme.
Pandangan positivisme dalam perkembangannya dibantah oleh pendirian baru yang disebut post-positivisme. Pendirian post-positivisme ini bertolak belakang dergan positivisme. Dapat dikatakan bahwa post-positivisme sebagai reaksi terhadap positivisme. Menurut pandangan post-positivisme, kebenaran tidak hanya satu tetapi lebih kompleks, sehingga tidak dapat diikat oleh satu teori tertentu saja.
Dalam penelitian, dikenal tiga metode yang secara kronologis berurutan yakni metode pra-positivisme, positivisme, dan post-positivisme.
Ciri-ciri Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian lain. Untuk mengetahui perbedaan tersebut ada 15 ciri penelitian kualitatif yaitu:
1. Dalam penelitian kualitatif data dikumpulkan dalam kondisi yang asli atau alamiah (natural setting).
2. Peneliti sebagai alat penelitian, artinya peneliti sebagai alat utama pengumpul data yaitu dengan metode pengumpulan data berdasarkan pengamatan dan wawancara
3. Dalam penelitian kualitatif diusahakan pengumpulan data secara deskriptif yang kemudian ditulis dalam laporan. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka.
4. Penelitian kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil, artinya dalam pengumpulan data sering memperhatikan hasil dan akibat dari berbagai variabel yang saling mempengaruhi.
5. Latar belakang tingkah laku atau perbuatan dicari maknanya. Dengan demikian maka apa yang ada di balik tingkah laku manusia merupakan hal yang pokok bagi penelitian kualitatif. Mengutamakan data langsung atau “first hand”. Penelitian kualitatif menuntut sebanyak mungkin kepada penelitinya untuk melakukan sendiri kegiatan penelitian di lapangan.
6. Dalam penelitian kualitatif digunakan metode triangulasi yang dilakukan secara ekstensif baik tringulasi metode maupun triangulasi sumber data.
7. Mementingkan rincian kontekstual. Peneliti mengumpulkan dan mencatat data yang sangat rinci mengenai hal-hal yang dianggap bertalian dengan masalah yang diteliti.
8. Subjek yang diteliti berkedudukan sama dengan peneliti, jadi tidak sebagai objek atau yang lebih rendah kedudukannya.
9. Mengutamakan perspektif emik, artinya mementingkan pandangan responden, yakni bagaimana ia memandang dan menafsirkan dunia dan segi pendiriannya.
10. Verifikasi. Penerapan metode ini antara lain melalui kasus yang bertentangan atau negatif.
11. Pengambilan sampel secara purposif. Metode kualitatif menggunakan sampel yang sedikit dan dipilih menurut tujuan penelitian.
12. Menggunakan “Audit trail”. Metode yang dimaksud adalah dengan mencantumkan metode pengumpulan dan analisa data.
13. Mengadakan analisis sejak awal penelitian. Data yang diperoleh langsung dianalisa, dilanjutkan dengan pencarian data lagi dan dianalisis, demikian seterusnya sampai dianggap mencapai hasil yang memadai.
14. Teori bersifat dari dasar. Dengan data yang diperoleh dari penelitian di lapangan dapat dirumuskan kesimpulan atau teori.
Pada penelitian kualitatif, teori diartikan sebagai paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya, baik dinyatakan secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma tertentu sehingga penelitian menjadi terarah. Dasar teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:
1. Pendekatan fenomenologis. Dalam pandangan fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.
2. Pendekatan interaksi simbolik. Dalam pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek orang, situasi dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan orang pada pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial serta menentukan.
3. Pendekatan kebudayaan. Untuk menggambarkan kebudayaan menurut perspektif ini seorang peneliti mungkin dapat memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan berperilaku secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar kebudayaan.
4. Pendekatan etnometodologi. Etnometodologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri. Etnometodologi berusaha memahami bagaimana orang-orang mulai melihat, menerangkan, dan menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang peneliti kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut pandang dari objek penelitiannya.
Kedudukan Paradigma Dalam Metode Penelitian Kualitatif
Ilmu pengetahuan merupakan suatu cabang studi yang berkaitan dengan penemuan dan pengorganisasian fakta-fakta, prinsip-prinsip, dan metoda-metoda. Dari sini dapat dipahami bahwa untuk dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan, maka cabang studi itu haruslah memiliki unsur-unsur penemuan dan pengorganisasian, yang meliputi pengorganisasian fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan, prinsip-prinsip serta metoda-metoda. Oleh Moleong prinsip-prinsip ini disebut sebagai aksioma-aksioma, yang menjadi dasar bagi para ilmuan dan peneliti di dalam mencari kebenaran melalui kegiatan penelitian.
Dasar-dasar untuk melakukan kebenaran itu biasa disebut sebagai paradigma, yang oleh Bogdan dan Biklen dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Ada berbagai macam paradigma yang mendasari kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial. Paradigma-paradigma yang beragam tersebut tidak terlepas dari adanya dua tradisi intelektual Logico Empiricism dan Hermeneutika.
Logico Empiricism, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang nyata atau faktual dan yang serba pasti. Sedangkan Hermeneutika, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang berada di balik sesuatu yang faktual, yang nyata atau yang terlihat.
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang berusaha melihat kebenaran-kebenaran atau membenarkan kebenaran, namun di dalam melihat kebenaran tersebut, tidak selalu dapat dan cukup didapat dengan melihat sesuatu yang nyata, akan tetapi kadangkala perlu pula melihat sesuatu yang bersifat tersembunyi, dan harus melacaknya lebih jauh ke balik sesuatu yang nyata tersebut.
Pilihan terhadap tradisi mana yang akan ditempuh peneliti sangat ditentukan oleh tujuan dan jenis data yang akan ditelitinya. Oleh karena itu pemahaman terhadap paradigma ilmu pengetahuan sangatlah perlu dilakukan oleh para peneliti. Bagi kegiatan penelitian, paradigma tersebut berkedudukan sebagai landasan berpijak atau fondasi dalam melakukan proses penelitian selengkapnya.
Ragam Paradigma Dalam Metode Penelitian
Dalam rangka melakukan pengumpulan fakta-fakta para ilmuwan atau peneliti terlebih dahulu akan menentukan landasan atau fondasi bagi langkah-langkah penelitiannya. Landasan atau fondasi tersebut akan dijadikan sebagai prinsip-prinsip atau asumsi-asumsi dasar maupun aksioma, yang dalam bahasanya Moleong disebut sebagai paradigma.
Menurut Bogdan dan Biklen paradigma dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.
Paradigma didalam ilmu pengetahuan sosial memiliki ragam yang demikian banyak, baik yang berlandaskan pada aliran pemikiran Logico Empiricism maupun Hermeneutic. Masing-masing paradigma tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu para peneliti harus mempunyai pemahaman yang cukup terhadap dasar pemikiran paradigma-paradigma yang ada sehingga sebelum melakukan kegiatan penelitiannya, para peneliti dapat memilih paradigma sebagai landasan penelitiannya secara tepat.
Menurut Meta Spencer paradigma di dalam ilmu sosial meliputi (1) perspektif evolusionisme, (2) interaksionisme simbolik, (3) model konflik, dan (4) struktural fungsional. Menurut George Ritzer paradigma di dalam ilmu sosial terdiri atas (1) fakta sosial, (2) definisi sosial, dan (3) perilaku sosial.
Perbedaan dan keragaman paradigma dan atau teori yang berkembang di dalam ilmu pengetahuan sosial, menuntut para peneliti untuk mencermatinya di dalam rangka memilih paradigma yang tepat bagi permasalahan dan tujuan penelitiannya.
Pengertian dan Fungsi Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.
Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.
Mengingat demikian pentingnya kedudukan perumusan masalah di dalam kegiatan penelitian, sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang menyatakan bahwa kegiatan melakukan perumusan masalah, merupakan kegiatan separuh dari penelitian itu sendiri.
Perumusan masalah penelitian dapat dibedakan dalam dua sifat, meliputi perumusan masalah deskriptif, apabila tidak menghubungkan antar fenomena, dan perumusan masalah eksplanatoris, apabila rumusannya menunjukkan adanya hubungan atau pengaruh antara dua atau lebih fenomena.
Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama adalah sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.
Kriteria-kriteria Perumusan Masalah
Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu kriteria pertama dari suatu perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusaia.
Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.
Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan manusia.
Berkenaan dengan penempatan rumusan masalah penelitian, didapati beberapa variasi, antara lain (1) Ada yang menempatkannya di bagian paling awal dari suatu sistematika peneliti, (2) Ada yang menempatkan setelah latar belakang atau bersama-sama dengan latar belakang penelitian dan (3) Ada pula yang menempatkannya setelah tujuan penelitian.
Di manapun rumusan masalah penelitian ditempatkan, sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak akan mengganggu kegiatan penelitian yang bersangkutan, karena yang penting adalah bagaimana kegiatan penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan rumusan masalah sebagai pengarah dari kegiatan penelitiannya. Artinya, kegiatan penelitian yang dilakukan oleh siapapun, hendaknya memiliki sifat yang konsisten dengan judul dan perumusan masalah yang ada. Kesimpulan yang didapat dari suatu kegiatan penelitian, hendaknya kembali mengacu pada judul dan permasalahan penelitian yang telah dirumuskan.
METODE PENGUMPULAN DATA DALAM PENELITIAN KUALITATIF
Metode Pengamatan
Pengamatan (observation) merupakan cara yang sangat baik untuk meneliti tingkah laku manusia. Dalam melakukan pengamatan sebaiknya peneliti sudah memahami terlebih dahulu pengertian-pengertian umum dari objek penelitiannya. Apabila tidak maka hasil pengamatannya menjadi tidak tajam.
Dalam penelitian naturalistik, pengamatan terhadap suatu situasi tertentu harus dijabarkan dalam ketiga elemen utamanya, yaitu lokasi penelitian, pada pelaku atau aktor, dan kegiatan atau aktivitasnya. Kemudian ketiga elemen utama tersebut harus diuraikan lebih terperinci lagi.
Terdapat beberapa pengamatan berdasarkan dimensinya yaitu pengamatan berperan serta dan pengamatan tidak perperan serta, pengamatan terbuka dan pengamatan tertutup, pengamatan pada latar alamiah/tak terstruktur dan pengamatan eksperimental dan pengamatan non-eksperimental.
Metode Wawancara
Wawancara merupakan teknik komunikasi antara interviewer dengan intervewee. Terdapat sejumlah syarat bagi seorang interviewer yaitu harus responsive, tidak subjektif, menyesuaikan diri dengan responden dan pembicaraannya harus terarah. Di samping itu terdapat beberapa hal yang harus dilakukan interviewer ketika melakukan wawancara yaitu jangan memberikan kesan negatif, mengusahakan pembicaraan bersifat kontinyu, jangan terlalu sering meminta responden mengingat masa lalu, memberi pengertian kepada responden tentang pentingnya informasi mereka dan jangan mengajukan pertanyaan yang mengandung banyak hal.
Metode Dokumenter
Metode atau teknik dokumenter adalah teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan bukti-bukti. Metode dokumenter ini merupakan metode pengumpulan data yang berasal dari sumber non-manusia. Sumber-sumber informasi non-manusia ini seringkali diabaikan dalam penelitian kualitatif, padahal sumber ini kebanyakan sudah tersedia dan siap pakai. Dokumen berguna karena dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.
Foto merupakan salah satu bahan dokumenter. Foto bermanfaat sebagai sumber informasi karena foto mampu membekukan dan menggambarkan peristiwa yang terjadi. Akan tetapi dalam penenlitian kita tidak boleh menggunakan kamera sebagai alat pencari data secara sembarangan, sebab orang akan menjadi curiga. Gunakan kamera ketika sudah ada kedekatan dan kepercayaan dari objek penelitian dan mintalah ijin ketika akan menggunakannya.
Tahap-Tahap Pra-Lapangan
Kegiatan yang harus dilakukan dalam penelitian kualitatif pada tahap pra-lapangan adalah menyusun rancangan penelitian yang memuat latar belakang masalah dan alasan pelaksanan penelitian, studi pustaka, penentuan lapangan penelitian, penentuan jadwal penelitian, pemilihan alat penelitian, rancangan pengumpulan data, rancangan prosedur analisa data, rancangan perlengkapan yang diperlukan di lapangan, dan rancangan pengecekan kebenaran data.
Pemilihan lapangan penelitian didasarkan pada kondisi lapangan itu sendiri untuk dapat dilakukan penelitian sesuai dengan tema penelitian. Pertimbangan lain adalah kondisi geografis, keterbatasan waktu, biaya, dan tenaga.
Mengurus ijin penelitian hendaknya dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu siapa-siapa yang berwenang memberikan ijin. Pendekatan yang simpatik sangat perlu baik kepada pemberi ijin di jalur formal maupun informal.
Menjajaki lapangan penting artinya selain untuk mengetahui apakah daerah tersebut sesuai untuk penelitian yang ditentukan, juga untuk rnengetahui persiapan yang harus dilakukan peneliti. Secara rinci dapat dikemukakan bahwa penjajakan lapangan ini adalah untuk memahami pandangan hidup dan penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan tempat tinggal.
Dalam memilih dan memanfaatkan informan, perlu ditentukan bahwa informan adalah orang-orang yang tahu tentang situasi dan kondisi daerah penelitian, jujur, terbuka, dan mau memberikan informasi yang benar.
Persiapan perlengkapan penelitian berkaitan dengan perijinan, perlengkapan alat tulis, alat perekam, jadwal waktu penelitian, obat-obatan dan perlengkapan lain untuk keperluan akomodasi.
Dalarn kegiatan pada tahap pekeriaan lapangan, peneliti harus mudah memahami situasi dan kondisi lapangan penelitiannya. Penampilan fisik serta cara berperilaku hendaknya menyesuaikan dengan norma-norma, nilai-nilai, kebiasaan, dan adat-istiadat setempat. Agar dapat berperilaku demikian sebaiknya harus memahami betul budaya setempat.
Dalam pelaksanaan pengumpulan data, peneliti dapat menerapkan teknik pengamatan (observation), wawancara (interview), dengan menggunakan alat bantu seperti tape recorder, foto, slide, dan sebagainya.
Usahakan hubungan yang rapport dengan objek sampai penelitian berakhir. Apabila hubungan tersebut dapat tercipta, maka dapat diharapkan informasi yang diperoleh tidak mengalami hambatan.
Pada analisa data, peneliti harus mengerti terlebih dahulu tentang konsep dasar analisa data. Analisa data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesa kerja seperti yang disarankan oleh data.
Analisa data dalam penelitian kualitatif sudah dapat dilakukan semenjak data diperoleh di lapangan. Usahakan jangan sampai data tersebut sudah terkena bermacam-macam pengaruh, antara lain pikiran peneliti sehingga menjadi terpolusi. Apabila terlalu lama baru dianalisa maka data menjadi kadaluwarsa.
Dari analisa data dapat diperoleh tema dan rumusan hipotesa. Untuk menuju pada tema dan mendapatkan rumusan hipotesa, tentu saja harus berpatokan pada tujuan penelitian dan rumusan masalahnya.
OBJEKTIVITAS, VALIDITAS, DAN RELIABILITAS
Pengertian Konsep-konsep Terkait
Penelitian dinyatakan sebagai sebuah kegiatan mencari kembali data yang setelah diolah dan dianalisa dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang dirumuskan. Sudah tentu jawaban yang dimaksudkan tersebut hendaknya dapat memberikan gambaran yang sebenarnya dari keadaan sasaran penelitian. Untuk itu penelitian harus memperhatikan sifat objektif dari kegiatan penelitiannya, yaitu suatu sifat yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Untuk mencapai objektivitas itu, penelitian harus menggunakan perangkat yang tepat guna, yang dalam bahasa penelitian disebut sebagai alat yang bersifat valid. Maksudnya adalah alat yang tepat dan tajam di dalam mengukur sesuatu yang ditelitinya. Untuk penelitian yang memiliki alat ukur yang valid, maka proses pengambilan kesimpulan menjadi tidak sulit dilakukan, namun apabila tidak, maka masih diperlukan proses pengecekan mengenai seberapa besar hasil penelitian itu menunjukan keadaan yang sebenarnya dari sasaran penelitian.
Dalam kenyataannya, untuk mendapatkan alat ukur yang memiliki tingkat validitas yang sempurna, tidaklah mudah. Oleh karena itu dalam penelitian diperlukan juga adanya proses pengecekan melalui penggunaan konsep reliabilitas, untuk melihat berapa besar kebenaran yang ditemukan dalam penelitian itu, jika dibandingkan dengan kebenaran yang terjadi dalam sasaran penelitian.
Peran Objektivitas, Validitas dan Reliabilitas Bagi Penelitian Kualitatif
Penelitian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencari kebenaran. Untuk mendapatkan kebenaran tersebut diperlukan serangkaian langkah yang dapat menuntun peneliti untuk menghasilkan sesuatu yang tidak menyimpang dari keadaan yang sebenarnya dari sasaran penelitian. Serangkaian langkah tersebut antara lain meliputi langkah-langkah untuk mendapatkan objektivitas, validitas dan reliabilitas.
Untuk mendapatkan oyektivitas ini, para peneliti harus mampu menanggalkan subyektivisme, baik subyektivisme yang datang dari pihak peneliti, maupun subyektivisme yang datang dari sasaran penelitian. Agar objektivitas tersebut dapat diperoleh, maka para peneliti harus mampu menampilkan indikator atau alat ukur yang valid, dan sekaligus menggunakannnya. Dengan alat yang valid, yang tepat dan yang sesuai itu, maka peneliti akan terpandu ke arah perolehan hasil penelitian yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, atau paling tidak mendekati keadaan yang sebenarnya. Untuk mengetahui seberapa besar suatu hasil penelitian dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya, peneliti perlu pula melakukan cara-cara mengukur tingkat kepercayaan atau apa yang biasa disebut dengan istilah reliabilitas.
Dari beberapa contoh di atas menjadi dapat diketahui bahwa peran objektivitas, validitas dan reliabilitas sangatlah besar bagi tindak lanjut dari suatu hasil penelitian. Andaikata hasil penelitian tertentu hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan pun, maka sifat yang objektif, valid dan reliabel, tetaplah sangat diperlukan keberadaannya. Artinya, dunia teoretik pun sangat pula memerlukan konsep konsep objektivitas, validitas dan reliabilitas.
ANALISIS DAN INTERPRETASI DATA
Pengertian Komponen Analisis dan Interpretasi Data
Analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang harus dilewati oleh seorang penelitian. Adapun urutannya terletak pada tahap setelah tahap pengumpulan data. Dalam arti sempit, analisis data di artikan sebagai kegiatan pengolahan data, yang terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi data.
Tabulasi data dinyatakan sebagai proses pemaduan atau penyatupaduan sejumlah data dan informasi yang diperoleh peneliti dari setiap sasaran penelitian, menjadi satu kesatuan daftar, sehingga data yang diperoleh menjadi mudah dibaca atau dianalisis. Rekapitulasi merupakan langkah penjumlahan dari setiap kelompok sasaran penelitian yang memiliki karakter yang sama, berdasar kriteria yang telah dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti.
Dalam proses pelaksanaannya, tahap pengolahan data tidak cukup hanya terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi saja, akan tetapi mencakup banyak tahap. Di antaranya adalah tahap reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Lebih dari sekedar itu, pengolahan data, yang tidak lain merupakan tahap analisis dan interpretasi data mencakup langkah-langkah reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan /verifikasi.
Reduksi data diartikan secara sempit sebagai proses pengurangan data, namun dalam arti yang lebih luas adalah proses penyempurnaan data, baik pengurangan terhadap data yang kurang perlu dan tidak relevan, maupun penambahan terhadap data yang dirasa masih kurang.
Penyajian data merupakan proses pengumpulan informasi yang disusun berdasar kategori atau pengelompokan-pengelompokan yang diperlukan.
Interpretasi data merupakan proses pemahaman makna dari serangkaian data yang telah tersaji, dalam wujud yang tidak sekedar melihat apa yang tersurat, namun lebih pada memahami atau menafsirkan mengenai apa yang tersirat di dalam data yang telah disajikan..
Penarikan kesimpulan/verifikasi merupakan proses perumusan makna dari hasil penelitian yang diungkapkan dengan kalimat yang singkat-padat dan mudah difahami, serta dilakukan dengan cara berulangkali melakukan peninjauan mengenai kebenaran dari penyimpulan itu, khususnya berkaitan dengan relevansi dan konsistensinya terhadap judul, tujuan dan perumusan masalah yang ada.
Tahap dan Proses Analisis dan Interpretasi Data
Tahap analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang pasti akan dilalui oleh para peneliti termasuk peneliti kualitatif. Dalam uraian pokok di atas telah dikemukakan bahwa tahap dan proses analisis dan interpretasi data, setidak-tidaknya terdiri atas tiga komponen penting yang meliputi (1) reduksi, (2) penyajian, dan (3) kesimpulan/ verifikasi.
Sedangkan tahap dan proses selengkapnya meliputi (1) Pengolahan data, yang terdiri dari kategorisasi dan reduksi data, (2) penyajian data, (3) interpretasi data dan (4) penarikan kesimpulan-kesimpulan/verifikasi. Tahap tahap di atas hendaknya dilakukan sedemikian rupa sehingga proses analisis dan Intepretastasi tersebut dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Pengertian dan Komponen Rencana Penelitian
Penelitian apapun baik penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif tidak akan luput dari suatu tahap yang disebut dengan istilah tahap persiapan. Tahap persiapan ini meliputi kegiatan penjajagan atau orientasi lapangan atau orientasi medan dan tahap penyusunan rencana penelitian serta instrumen penelitian.
Walaupun penelitian kualitatif lebih mendasarkan diri pada aktivitas di lapangan (sasaran penelitian) namun bukan berarti bahwa penyusunan rencana penelitian dapat ditinggalkan. Mengapa demikian karena bagaimanapun juga kegiatan penelitian itu harus bersifat terarah dan terfokus, termasuk juga penelitian kualitatif.
Penyusunan rencana penelitian dimaksudkan sebagai upaya menentukan arah, fokus, dan tujuan penelitian. Rencana penelitian sebagaimana dimaksudkan di sini seringkali tampil dalam berbagai ragam istilah, seperti rancangan penelitian, proposal penelitian, usul penelitian, project statement, project proposal, research design, dan lain-lain.
Fungsi Rencana Terhadap Jenis Penelitian Terpilih
Agar seluruh uraian kegiatan belajar 2, mudah dipahami, di bawah ini dibuatkan rangkuman sebagai berikut :
1. Pengertian dan Isian Rencana Penelitian:
1. Istilah perencanaan berasal dari kata rencana, serta berarti pembuatan rencana atau hasil merencanakan.
2. Rencana atau rancangan (khususnya rencana atau rancangan penelitian) memuat tujuan dan cara-cara mencapainya.
3. Menuju tujuan diperlukan pencegahan/penanggulangan hambatan dan pemeliharaan/ peningkatan dukungan agar setidak-tidaknya hasil pelaksanaan rencana mendekati tujuan rencananya.
4. Konsekuensinya (c) terdapat sejumlah unsur yang harus dimuat ke dalam rencana penelitian yang disusun.
2. Komponen Utama Rencana Penelitian:
1. Unsur-unsur di atas merupakan langkah-langkah penelitian yang direncanakan, serta berkedudukan sebagai komponen rencana penelitian yang mencakup
2. Terdapat beberapa penulis yang mengkomposisikan rencana penelitian secara sempit, terdapat pula penulis yang mengkomponenisasikannya secara luas masing-masing dengan keunggulan dan kelemahannya.
3. Beberapa nama serupa bagi rencana penelitian:
1. Rencana peneltian terkadang disebut dengan rancangan penelitian. Kedua-duanya lebih lajim diterjemahkan dengan research desaign daripada research plan.
2. Research desaign terkadang dianggap menjadi bagian dari usul proyek penelitian (project proposal, project statement, research proposal)
3. Research design terkadang disamakan dengan research method (metode penelitian).
4. Pegangan pokok penelitian (term of reference) sering pula disamakan dengan usul proyek penelitian atau rancangan penelitian.
Oleh karena itu diperlukan penjernihan, yang penting bagi penyusunan rencana penelitian pada umumnya, maupun bagi penyusunan rencana dan pelaksanaan penelitian dalam rangka kenaikan pangkat pada khususnya.
4. Fungsi Rencana terhadap Penelitian Terpilih
Penelitian, khususnya penelitian lapangan survey, akan dapat mencapai tujuan bila didahului dengan perencanaan yang benar. Pengorbanan dalam pembuatan rencana penelitian ini akan ditukar dengan kepuasan, karena penelitian yang dilakukan berhasil dengan baik.
5. Rencana Penelitian Non-Sosial sebagai Pembanding:
1. Sistematika dan rincian langkah penelitian yang bervariasi masih dapat diterima sepanjang masih logis, responsibel dan non-prinsipil.
2. Antar bidang ilmu yang berbeda masih didapati inti yang sama, bahkan antar penelitian masing-masing bidang ilmu dapat terjadi proses saling mengisi.
3. Kesulitan saling mengisi biasanya terjadi jika cara pengukuran dalam penelitian masing-masing bidang ilmu ternyata tidak sama.
4. Terdapat variasi langkah yang disusun sebagai komponen rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan masing-masing, khususnya dalam bidang:
5. Antar rencana penelitian didapati serangkaian persamaan maupun perbedaan komponen baik dalam hal jumlahnya, jenisnya, maupun urutannya.
6. Antar rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang sama tidak perlu dijamin akan diperolehnya komponenisasi yang sama.
6. Isyarat-isyarat dalam Penyusunan Rencana Penelitian
Penyusunan rencana penelitian mengenal norma-norma tertentu yang perlu ditaati agar:
1. kualitas ilmiahnya tercapai, khususnya sebagaimana tercermin dalam tujuan penelitian yang direncanakan.
2. Harapan mendapat persetujuan dari sponsor atau instansi bersangkutan terpenuhi.
3. Tidak terjadi pemborosan energi.
Ilmu Sosial Dasar
ILMU SOSIAL DASAR
ILMU PENGETAHUAN
Pengetahuan diperoleh karena ada rangsangan pada diri manusia untuk mengetahui sesuatu dalam rangka mempertahankan hidupnya. Pengetahuan ada yang umum dan ada yang khusus. Pengetahuan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara pengetahuan dengan objeknya. Pengetahuan menjadi ilmiah karena adanya keinginan yang mendalam untuk menyelidiki sesuatu yang ingin kita ketahui dengan menggunakan metode tertentu, dan itulah yang kemudian disebut ilmu pengetahuan. Penelitian untuk menyelidiki kebenaran ilmiah dapat dilakukan melalui pendekatan induktif maupun deduktif. Ilmu pengetahuan dikembangkan bukan hanya untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi juga karena adanya kepentingan-kepentingan di dalamnya. Apa pun kepentingannya, ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan untuk meningkatkan harkat dan kesejahteraan manusia.
ILMU BUDAYA DASAR, ILMU ALAMIAH DASAR, DAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu pengetahuan dapat dikelompokan melalui beberapa cara. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar sebagai matakuliah dasar umum yang wajib diambil oleh mahasiswa di samping matakuliah dasar umum lainnya seperti Agama, Pancasila, dan Kewiraan. Matakuliah Ilmu Sosial Dasar bukanlah merupakan suatu disiplin ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi atau interdisipliner. Ilmu Sosial Dasar diajarkan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum kepada mahasiswa tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di sekitamya. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan kepekaan sosial yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan memiliki kepedulian sosial dalam menerapkan ilmunya di masyarakat.
ILMU PENGETAHUAN DAN PEMANFAATANNYA
Ilmu pengetahuan dikembangkan untuk meningkatkan harkat hidup manusia, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Masalahnya, manusia sering memiliki rasa serakah, sehingga ilmu pengetahuan tidak jarang digunakan untuk memenuhi kepentingannya sendiri walaupun dengan cara mengorbankan orang lain. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan ilmu pengetahuan. Karena itulah ilmu pengetahuan harus memiliki etika atau kode etik ilmu pengetahuan. Dalam mempelajari etika ilmu pengetahuan, masalah yang menjadi perhatian utama adalah masalah utilitarisme. Utilitarisme adalah nilai praktis kegunaan ilmu pengetahuan. Dalam konteks utilitarisme, ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam rangka memberikan kebahagiaan dan kesejehteraan semua manusia. Dari situlah perlu ada rasa keadilan dalam penerapan ilmu pengetahuan.
INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
KONSEP INDIVIDU DAN KONSEP KELUARGA
Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek organis jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam perkembangannya menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi inilah yang membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.
Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga, mengingat salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi atas nilai, norma dan simbol yang dianut masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga di mana dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang maksud dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukanlah merupakan fenomena yang tetap melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga ini terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga ini. Akan tetapi bagi kalangan yang lain apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.
KONSEP MASYARAKAT DAN KONSEP KEBUDAYAAN
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
KEPENDUDUKAN, GENERASI, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
PENGERTIAN DAN KAJIAN KEPENDUDUKAN
Ilmu yang mempelajari masalah kependudukan adalah demografi.
Istilah ini pertama kali digunakan oleh Achille Guillard. Demografi sebagai suatu ilmu telah muncul sejak abad ke-17.
John Graunt seorang pedagang di London, yang melakukan analisis data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan dalam hubungannya dengan proses penduduk dianggap sebagai Bapak Demografi.
Jumlah penduduk dapat meningkat, stabil atau menurun. Indikator dari perubahan penduduk ini adalah tingkat kelahiran, kematian dan migrasi.
Komposisi penduduk merupakan suatu konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut kriteria tertentu, seperti jenis kelamin, usia, pekerjaan, suku bangsa, dan pendidikan.
Data mengenai struktur penduduk yang disajikan secara grafis disebut piramida penduduk (population pyramid).
Kebijaksanaan kependudukan berhubungan dengan keputusan pemerintah.
Dengan mempengaruhi kelahiran, kematian, dan persebaran penduduk, pemerintah memiliki strategi yang dianggap baik untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Di luar kebijaksanaan persebaran penduduk atau migrasi, secara garis besar, kebijaksanaan kependudukan terbagi menjadi dua bagian, yaitu kebijaksanaan pronatal dan kebijaksanaan antinatal.
Karakteristik angkatan kerja tidak terlepas dari pengaruh ketiga variabel utama kependudukan (kelahiran, kematian, dan migrasi). Kehidupan sosial suatu negara dapat digambarkan jika kita mengetahui komposisi lapangan pekerjaan dari angkatan kerjanya.
Antara kekuatan-kekuatan ekonomi dan kekuatan-kekuatan demografi ada hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
GENERASI, REGENERASI, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman.
Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98).
Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut.
Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya.
Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana.
Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.
Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula.
Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi.
Pembangunan yang ideal ialah pembangunan yang harus disikapi dengan arif, cermat dan dengan konsep yang berkelanjutan (sustainable development), disesuaikan dengan kondisi dan karakter bangsa itu sendiri.
PENGERTIAN KOTA, DESA DAN PERMASALAHANNYA
Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia.
Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, sedangkan masyarakat kota adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
Permasalahan di kota adalah pengangguran, rawan pangan, rawan moral dan lingkungan.
Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain, sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.
Permasalahan di kota antara lain:
2. kontroversi (pertentangan),
4. kegiatan pada masyarakat pedesaan, dan
Variabel-variabel yang mencirikan kemiskinan di pedesaan adalah:
1. lemahnya posisi sumber daya alam,
2. lemahnya posisi sumber daya manusia di pedesaan,
3. kurangnya penguasaan teknologi,
4. lemahnya infrastruktur dan lemahnya aspek kelembagaan, termasuk budaya, sikap, dan motivasi.
Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.
1. Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
2. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.
3. Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.
4. Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
5. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.
6. Pengaruh kota terhadap desa:
1. kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
2. menyediakan tenaga kerja bidang jasa
3. memproduksi hasil pertanian desa
4. penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
5. andil dalam terkikisnya budaya desa
6. Pengaruh desa terhadap kota
1. penyedia tenaga kerja kasar
2. penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
URBANISASI DAN PENANGGULANGANNYA
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi dilihat dari kacamata sosiolog menunjukkan tiga gejala sosial yaitu:
urbanisasi itu sendiri, detribalisasi, dan stabilitas.
1. Ahli ekonomi melihat pada beralihnya corak mata pencaharian yang baru di kota yang wujudnya subsistence urbanization sebagai pengganti corak sebelumnya yaitu subsistence agriculture
2. Ahli geografi melihatnya sebagai:
1. Perkembangan persentase penduduk yang bertempat tinggal di perkotaan, baik secara mondial, nasional, maupun regional.
2. Bertambahnya penduduk yang menjadi bermata pencaharian nonagraris di pedesaan.
3. Tumbuhnya suatu pemukiman menjadi kota.
4. Mekar atau meluasnya struktur artefaktial-morfologis suatu kota ke kawasan sekelilingnya.
5. Meluasnya pengaruh suasana perekonomian kota ke pedesaan.
6. Meluasnya pengaruh suasana sosial, psikologis, dan kultural kota ke pedesaan; dengan perkataan lain meluasnya aneka nilai dan norma urban ke kawasan di luarnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi
1. timbulnya kemiskinan di kota
4. kurangnya sarana pendidikan pengembangan diri
2. pekerjaan lebih sesuai pendidikan
4. pengembangan usaha di luar bidang pertanian
5. fasilitas pendidikan lebih banyak
7. tingkat budaya lebih tinggi
1. berkurangnya tenaga kerja di desa
2. terbentuknya daerah suburban
3. terbentuknya pemukiman kumuh
Usaha penanggulangan urbanisasi
1. perbaikan perekonomian pedesaan
2. pembersihan pemukiman kumuh
5. membuat dan melaksanakan proyek perkotaan
KONFLIK SOSIAL DAN INTEGRASI SOSIAL
KONFLIK SOSIAL
Perspektif fungsionalisme melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang stabil dan selalu mengandung keseimbangan.
Sebaliknya, teori konflik sebagai reaksi terhadap fungsionalisme pada tahun 1950-an dan 1960-an mengemukakan bahwa masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang bertikai yang sering bertempur habis-habisan, bukannya sebagai keluarga besar yang bahagia.
Integrasi sosial dikonsepkan sebagai suatu proses ketika kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan hubungan-hubungan sosial, ekonomi maupun politik.
Kelompok-kelompok sosial tersebut dapat terwujud atas dasar agama atau kepercayaan, suku, ras, dan kelas.
Dalam konteks ini, integrasi tidak selamanya menghilangkan diferensiasi tetapi yang terpenting adalah memelihara kesadaran untuk menjaga keseimbangan hubungan.
Pokok-pokok integrasi sosial menurut Dahrendoof (1986) adalah
(a) Stabilitas,
(c) Konsensus, dan
(d) Integrasi yang terstruktur dengan baik.
Sedangkan proses terjadinya integrasi sosial di masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam tiga dimensi, yaitu :
(1) masyarakat dapat terintegrasi di atas kesepakatan sebagian besar anggota terhadap nilai-nilai sosial tertentu yang bersifat fundamental dan
(2) masyarakat dapat terintegrasi karena sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit sosial sekaligus (cross-cutting affiliations).
Melalui mekanisme demikian, konflik-konflik yang terjadi baik yang tampak maupun yang laten, teredam oleh loyalitas ganda, dan
(3) masyarakat dapat terintegrasi atas saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Akibat adanya perbedaan pemilikan dan penguasaan sumber ekonomi, seperti kaya, menengah, dan miskin.
Ada dua macam mobilitas sosial yaitu vertikal dan horisontal.
Yang vertikal berhubungan dengan perpindahan posisi ke atas atau ke bawah, sedangkan yang horisontal berhubungan dengan perpindahan dari satu bidang atau dimensi ke bidang atau dimensi lainnya dalam kelas yang sama.
Pengendalian sosial (kontrol sosial) adalah kontrol yang bersifat psikologik dan nonfisik, yaitu merupakan tekanan mental terhadap individu, sehingga individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok, karena ia tinggal dalam kelompok.
Adapun hasil dari pengendalian sosial adalah
(a) proses pembentukan kepribadian sesuai dengan keinginan kelompok, dan (
b) kelangsungan hidup atau kesatuan kelompok lebih.
NEGARA HUKUM
Individu adalah orang seorang atau pribadi yang secara kodrati ingin hidup bersama dengan individu lainnya.
Satu individu akan selalu membutuhkan individu lainnya.
Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling membutuhkan satu sama lain.
Masyarakat tidak akan terbentuk tanpa ada individu-individu yang saling membutuhkan satu sama lain.
Kumpulan individu tidaklah secara otomatis menjadi masyarakat hukum, misalnya para penonton sepak bola, pembeli dan pedagang di pasar.
Walaupun sudah dapat disebut sebagai masyarakat tetapi masing-masing individu tidak diikat oleh satu hukum tertentu yang mewajibkan mereka mengikuti aturan yang diciptakan bersama oleh anggotanya.
Masyarakat hukum adalah masyarakat di mana para anggotanya diikat oleh satu norma atau aturan hukum tertentu sebagai patokan untuk bersikap dan bertindak.
Misalnya masyarakat hukum adat, koperasi atau partai politik di mana masing-masing anggotanya harus tunduk pada aturan yang sudah ditentukan dan jika tidak tunduk, maka individu tersebut dapat dikenakan sanksi.
Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasikan oleh lembaga politik dan pemerintah yang sah, mempunyai kedaulatan sehingga berhak menentukan tujuan nasional negaranya.
Lembaga politik dan pemerintah yang terorganisasikan tersebut dibentuk atas dasar kehendak bersama dan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi agar dapat mencapai tujuan bersama pula.
Negara hukum adalah negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.
Hukum yang berlaku di negara tersebut haruslah hukum yang mencerminkan keadilan bagi masyarakatnya dan bukan hukum yang hanya berpihak kepada masyarakat tertentu saja sehingga kedudukan semua individu atau masyarakat sama di depan hukum.
Ciri-ciri negara hukum adalah:
1. Pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia yang mengandung persamaan di bidang politik, hukum, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
2. Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh sesuatu kekuasaan apa pun juga.
3. Legalitas dalam arti segala bentuknya.
Bentuk negara berasal dari dua bentuk dasar yaitu monarchi dan republik.
Jika kehendak negara ditentukan oleh satu orang saja, maka bentuk negara tersebut adalah monarchi dan bila kehendak negara tersebut ditentukan oleh banyak orang yang merupakan satu majelis, maka bentuk negaranya adalah republik.
Negara federal adalah suatu susunan negara yang kedaulatannya terletak pada keseluruhan komponen negara yaitu pada negara itu sendiri, sedangkan kedaulatan negara konfederal terletak pada negara-negara bagiannya.
Ciri-ciri pemerintahan parlementer yaitu kepala negara (raja atau presiden) berada di luar parlemen dan hanya menjalankan kekuasaan terbatas, hubungan antara eksekutif dengan badan perwakilan sangat erat sebab menteri bertanggung jawab kepada parlemen, kekuasaan yang sebenarnya ada pada parlemen, kebijakan pemerintah tidak boleh menyimpang dari yang dikehendaki parlemen.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu kepala negara bertindak juga sebagai pemimpin kabinet, kedudukan eksekutif tidak tergantung kepada badan perwakilan rakyat, pembentukan kabinet tidak tergantung dari badan perwakilan rakyat, para menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Sistem pemerintahan dapat dibagi berdasarkan pembagian kekuasaan (distribution of power) dan pemisahan kekuasaan (separation of power).
Bila dilihat dari bunyi Pasal 4 dan 17 UUD 45, maka negara Republik Indonesia dapat disebut sebagai pemerintahan yang menganut sistem presidensial.
Sumber Buku Ilmu Sosial Dasar Karya Effendi Wahyono dkk
KOMENTAR TERAKHIR